Jumat, 27 Juli 2012

pengakuan negara lain


Pengakuan Dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de yure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.
Contoh :

* AS merdeka tahun 1776, baru diakui Inggris tahun 1783.
* Indonesia merdeka tahun 1945, baru diakui Belanda tahun 1949.

 Ada 2 (dua) teori tentang pengakuan :
 a. Teori Deklaratif (Declaratory theory).
            Menurut teori ini, apabila semua unsur–unsur negara telah dimiliki oleh suatu masyarakat politik, maka dengan sendirinya telah merupakan sebuah negara dan harus diperlakukan sama seperti negara–negara yang lebih dulu ada oleh negara–negara lain. Sehingga pengakuan hanyalah bersifat pencatatan belaka pada pihak negara lain bahwa negara baru itu telah mengambil tempat disamping negara lain yang telah lebih dulu ada.

b. Teori Konstitutif (Constitutive theory).
            Menurut teori ini, walaupun suatu masyarakat politik telah memiliki semua unsur– unsur kenegaraan, akan tetapi tidaklah secara otomatis dapat diterima sebagai negara ditengah–tengah pergaulan masyarakat internasional. Sehingga suatu negara baru dapat diterima ditengah–tengah pergaulan internasional harus mendapat pengakuan dari negara lain terlebih dahulu atau dengan kata lain suatu negara baru dianggap ada setelah mendapat pengakuan dari negara–negara lain.

Pengakuan ada 2 (dua) macam :
a. Pengakuan de facto :
         Suatu pengakuan terhadap negara baru yang didasarkan pada suatu fakta atau kenyataan bahwa negara itu telah mempunyai unsur–unsur pokok berdirinya negara. Pengakuan ini bersifat sementara , dan pengakuan de facto dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan yang bersifat terbatas, misalnya membuka Kantor Dagang.

b. Pengakuan de jure :
         Suatu pengakuan terhadap negara baru secara resmi menurut hukum. Pengakuan ini biasanya diberikan apabila negara yang mengakui sudah merasa yakin bahwa negara yang diakui benar–benar talah mampu mempertahankan kedaulatanya, sehingga negara baru itu dianggap telah mampu dan sanggup untuk memenuhi kewajiban– kewajiban internasioanl. Pengakauan de jure bersifat tetap, dan pengakuan ini dapat menimbulkan akibat antara negara yang mengakui dan yang diakui dapat mengadakan hubungan secara luas di segala bidang, misalnya hubungan diplomatik, hubungan konsuler.

Kamis, 05 Juli 2012

cerpen

                                                                     BONEKA WILLY
Willy ya inilah nama anak kecil lucu imut dan menggemaskan ini.Tiap hari ia selalu saja sendiri .Dia hanya di urus oleh baby sister yang disewa kedua ortunya.

Senin, 20 Februari 2012

DAMPAK NEGATIVE PENGGUNAAN HP BAGI SISWA

                                              DAMPAK NEGATIVE HP BAGI SISWA

            Sekarang ini tekhnologi semakin canggih dan modern .Berbagai alat-alat elektronik yang canggih semakin menjamur dan banyak di jumpai di masyarakat .Seperti halnya HP yang dulu belum ada sekarang ini sudah ada dan meluas penggunaanya.
           Sebenarnya HP sangat bermanfaat dalam membatu dalam sarana komunikasi dengan oran yang jauh.Namun bagi siswa itu sebaiknya jangan .
           Ya karna sering kali di salahgunakan untuk hal-hal yang tidak penting dan merugikan.
           Dengan adanya HP yang memberikan fitur game sangat merugikan karena membuat siswa keasyika bermain game sehingga lupa belajar dan dapat menurunkan potensi belajar siswa sehingga menurun.
           Selain itu HP juga merugikan dengan adanya layanan dari operator yang memberikan gratisan sms bagi pengguna HP (siswa). Maka mereka akan keasyikan sms-an sampai gratisannya habis dan lupa belajar.
          Juga layanan operator yang memberikan gratisan FB-and .Sehingga siswa terus-menerus mengubdate status mereka baik untuk dikomen maupun di like.
          HP juga dapat menyebabkan berbagai tindakan kriminal dan kejahatan .Seperti tidak punya uang sehingga ia terdorong untuk mengambil uang orang lain untuk membeli pulsa  yang ternyata tidak dapat dimakan .
           Seharusnya kita sebagai siswa harus menggunakannya dengan benar dan sesuai kebutuhan .Sehingga HP dapat memotivasi kita untuk belajar giat dan gunakan HP dengan sebaik-baiknya.
         



DAMPAK NEGATIVE HP PRAKTEK

                            DAMPAK NEGATIVE PENGGUNAAN HP BAGI SISWA

          Sekarang ini tekhnologi semakin canggih dan modern .Berbagai alat-alat elektronik semakin menjamur dan banyak ditemui penggunaanya dalam masyarakat.Seperti penggunaan HP yang kini banyak digunakan di masyarakat .Dengan HP kita dapat berkomunikasi dengan orang yang berada di tempat jauh .
         Sebenarnya HP sangat bermanfaat bila digunakan dengan sebaik-bauiknya.Namun bagi siswa bagaimana?
        Ya HP dikalangan siswa itu sangat tidak diperkenankan karena memang sangat merugikan.Dengan HP yang memuat fitur game membuat siswa menjadi keasyikan bermain game sehingga malas belajar dan mengurangi motivasi belajar dan menurunya prestasi.
       Selain itu sering kali layanan operator memberikan gratis sms bagi pengguna (siswa).Sehingga  siawa keasyikan smsan sampai gratisannya habis dan malas belajar
       HP  sering juga memuat layanan operator yang memberikan gratisan internetan siswa pun jadi senang facebookan dengan teman dalam facebook.Mereka akan terus-menerus mengupdate statusnya untuk di likae maupun di komen.
       Selain itu HP juga dapat menjadi penyebab berbagai tindak kejahatan dan kriminal di kalangan pelajar.Dengan HP di tangan pelajar mereka akan berusaha untuk membeli pulsa sehingga dapat smsan dan internetan.Mereka akan mencoba mencarinya dengan berbagai cara baik mencuri maupin lainya . 
       Seharusnya kita sebagai siswa yang baik menggunakan HP sesuai kebutuhan dan menggunakannya dengan baik dan benar.Sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.Dan dapat berguna dalam memotivasi belajar.